Ridwan Bae: Kami Belum Ada Semangat untuk Voting

Jusuf Kalla diapit Ridwan Bae dan Anwar Adnan Saleh
Sumber :
  • Antara/ Saptono
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru Ridwan Bae mengatakan keputusan tanggal 24 November tidak legitimate karena dasar keputusannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Saya pikir hari ini kami belum ada semangat untuk voting. Mungin belum ada, karena semangat kami masih lebih kepada bagaimana kita mengambil keputusan melalui kesepakatan bersama," ujarnya, di Senayan, Selasa 1 Desember 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia menambahkan, karena legal standing dari alat bukti tidak cukup lengkap dan belum layak untuk ditinjak lanjuti.


"Tapi tolonglah berikan kesempatan pada kami untuk mencermati persoalan ini. Keputusan yang kita ingin ambil, kita harapkan lembaga MKD ini bisa teruji tanpa tendensi dan campur tangan politisasi. Rapat hari ini masih yang sama, mengenai keputusan rapat pekan lalu," ujar politisi Golkar ini.


Ia juga menjelaskan, kita ini bicara bukan kemauan tapi kita diatur oleh tata cara beracara. Yang dipersoalkan sebenarnya tata beracaranya. Sementara ini belum lengkap tata beracaranya, dan masih dilanggar.


"Bagaimana memaksakan kami untuk melanjutkan sebuah kegiatan yang nyatanya landasannya sebagai pijakan untuk melanjutkan ke berikutnya telah melanggar ketentuan yang ada. Kita masih bicara persoalan tata cara beracara, itu saja. Buat apa terburu-buru. Kita membutuhkan suatu proses walaupun lambat tapi pasti. Artinya klo sudah ada keputusan, semua kuat tidak ada yang lemah, tidak ada yang menuntut, kalaupun ada, kita kuat dan punya kedudukan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya