Masinton Pasaribu: Capim KPK Usulan dari Anggota DPR

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir.
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan calon pimpinan KPK usulan itu dari anggota DPR. Ia mengaku tidak mau terjebak dalam penguatan atau pelemahan lembaga.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Yang pasti penguatan lembaga melalui revisi UU untuk pemberantasan korupsinya. Sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi bisa berjalan secara masif. Revisi ini untuk merevitalisasi," ujarnya di Senayan, Selasa 1 Desember 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia menambahkan, ada empat kesepakatan DPR dengan pemerintah, dan KPK juga ingin merevisi beberapa pasal.


"Pasal yang ingin direvisi terkait dewan pengawas, pengangkatan penyidik independen, penyadapan. Nanti semua masyarakat bisa menyampaikan ke Baleg terkait dengan ide-ide dan gagasan," ucap politisi PDIP.


Ketika ditanya soal penyadapan harus izin pengadilan, hal itu akan melemahkan KPK. Masinton menilai belum tentu dengan pengadilan bisa lewat dewan pengawas.


"Jadi itu ide-ide dan gagasan bisa disampaikan ke Baleg. Kami (Komisi III) mmberikan catatan-catatan kritis kepada tim Pansel dari DPR. Kami bukan menolak, tapi kami beri catatan kritis. Dari 8 itu dipilih 4 dan ditambah dari dua calon sebelumnya jadi dipilih 5," jelasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada barter dengan revisi UU KPK. Revisi UU KPK bagian dari legislatif review.


"Kami akan memilih, dan kami sudah berikan catatan-catatan, sehingga yang disajikan ke publik itu bukan yang dinilai 9 semua. Kami akan dalami dngan uji kelayakan. Kami masing-masing fraksi sudah mendalami capim KPK," katanya.


"DPR tidak menunda-nunda, semua sejak 90 hari, dan tidak ada yang ditunda. Kalau di naskah akademik, empat item itu jadi terbatas.  Draf sedang pembahasan di baleg," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya