Sebagian dari MKD Ingin Lakukan Peninjauan Legal Standing

Junimart Girsang.
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi

VIVA.co.id - Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa dinamika kemarin, teman-teman sebagian dari MKD termasuk dari pimpinan, juga yang menggebrak meja ingin sekali melakukan peninjauan terhadap legal standing.

"Yang kedua ada juga permintaan agar dilakukan kembali verifikasi. Walaupun verifikasi sudah selesai dengan tidak memanggil ahli bahasa, dinamika kemarin kita skors dan hari ini tetap dengan agenda yang sama," ujarnya, di Senayan, Selasa 1 Desember 2015.

Ia menambahkan, kalau mereka ingin verifikasi maka akan dilanjutkan verifikasi, tapi dalam arti tidak merubah keputusan yang lalu, karena 14 hari setelah MKD menerima pengaduan dari seseorang apabila tidak ada surat dari MKD maka itu sudah dianggap cukup.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Kita liat nanti bagaimana dinamika semua akan jadi cerdas disana, semua rakyat menunggu. Terserah kalau mau deadlok tapi kita tidak mau deadlok. Saya kira tidak bagus voting itu, ini kan MKD, mahkamah," ucap politisi PDIP ini.

Junimart juga mengatakan, kalau masalah kehormatan sudah voting tidak jelas, ada ketidaketisan.

"Mahkamah masalah etika masa voting. Ini bukan rapat komisi ini bukan rapat paripurna, ini urusannya etika di atas hukum loh etika ini. Sepemahaman saya tidak ada, yang ada musyawarah mufakat," ujarnya.

Kalau tidak tercapai, menurutnya lihat bagimana nanti. Jika flor ada yang mengatakan cara lain diluar voting kita ambil cara lain kalau tetap sudah maksimal harus voting dirinya juga tidak bisa untuk bertahan tidak voting.

"Jadwal kemarin sudah ada tidak perlu pembahasan, perintah dari rapat pada tanggal 24 yang menyatakan pimpinan kesekretariatan menyusun jadwal persidangan dan menyusun daftar. Sudah kita buat setelah kita ketok rapatnya maka langsung muncul istilah legal standing muncul istilah macem-macem, saya bilang harus fokus ini masalah MKD bukan masalah pelanggaran hukum, ini masalah pelanggaran etika," ujarnya.

Ia berharap di tingkat pimpinan DPR jangan memberikan komentar, jangan mengintervensi.

"Kasihan nanti akan dinilai oleh masyarakat mereka cukup wait and see saja serahkan semua pada MKD ini kan lebih cerdas," katanya.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016