Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syaifuddin Sudding menanggapi usulan Ridwan Bae yang akan merekomendasikan pembentuk Pansus Freeport.
"Ya saya kira itu merupakan salah satu agenda yang mereka usulkan. Tapi saya kira ini kan pelanggaran etika prosesnya tetap jalan, ini kan sudah masuk dalam ranah ini. Bahwa kemudian ada upaya membentuk Pansus, itu satu sisi yang lain. Ada mau diproses lewat jalur hukum itu soal lain, kan begitu," ujarnya, di Senayan, Senin 30 November 2015.
"Ya saya kira itu merupakan salah satu agenda yang mereka usulkan. Tapi saya kira ini kan pelanggaran etika prosesnya tetap jalan, ini kan sudah masuk dalam ranah ini. Bahwa kemudian ada upaya membentuk Pansus, itu satu sisi yang lain. Ada mau diproses lewat jalur hukum itu soal lain, kan begitu," ujarnya, di Senayan, Senin 30 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia menuturkan sebaiknya MKD tetap jalan. Ia mengira tidak perlu menggeser proses yang ada di MKD dalam rangka pembentukan pansus.
"Karena itu kan, Pansus. Kalau dibuat Pansus terus ini dihentikan, ini maksudnya apa," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menuturkan sebaiknya MKD tetap jalan. Ia mengira tidak perlu menggeser proses yang ada di MKD dalam rangka pembentukan pansus.