Seorang Anggota Usul, Hasil Rapat MKD Lalu Dianulir

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan rapat internal terkait proses perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Rapat ini telah dimulai sejak sekitar pukul 12.30 WIB. Namun ketika pintu MKD dibuka pada 16.15 tadi, ternyata rapat belum menghasilkan apa-apa.

"Kami masih diskors dalam rangka (menentukan) jadwal-jadwal persidangan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ketika keluar ruangan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2015.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, rapat berlangsung dengan alot. Katanya, ada yang berpendapat agar keputusan rapat pada minggu lalu dianulir saja. Namun, ia enggan menyebut siapa yang menginginkan hal itu.

"Masih ada pendapat yang katakan hasil rapat Selasa kemarin ditinjau kembali. Kita bilang diskors saja dulu," ujarnya.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak


Salah satu pendapat yang dilontarkan adalah agar MKD menghadirkan dua saksi ahli untuk mempelajari legal standing Menteri ESDM Sudirman Said. Sebelumnya, MKD telah menghadirkan satu saksi ahli tata bahasa.

"Ada juga permintaan agar ada dua ahli yang dihadirkan, ahli tata negara," kata Junimart.

Sementara itu, mengenai adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport, anggota Komisi III ini hanya menanggapi usulan ini dengan singkat.

"Tadi ada bisik-bisik soal itu. Bagaimana soal Pansus Freeport, orang kita bicara soal laporan Sudirman Said," ungkapnya.

Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016