TB Hasanuddin: Kasus Rekaman Sebaiknya Ada Unsur dari Publik

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto, jika Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) mau lurus, sebaiknya ada unsur dari publik, seperti ada ahli etika, ahli budaya dan sebagainya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Tapi kita lihat saja lah karena ini sudah berupa Undang-Undang dalam hal ini MKD, ya saya berharap siapapun termasuk dari fraksi saya, ya saya berharap ya lurus-lurus aja lah, karena akan disorot oleh sekian juta mata rakyat dan akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah,"  kata TB di Gedung DPR, Senayan, Senin 30 November 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Menurutnya, kalau misalkan itu baik katakan baik, kalau misalkan itu tidak baik, katakan tidak baik. Kalau misalkan seseorang melanggar etika, katakan melanggar. Tapi kalau tidak ya jangan dipaksakan.


"Saya orang muslim, ketika saya sholat sebagai imam, ketika saya buang angin, ya sudah saya akan mundur ke belakang ambil air wudhu lah, biar salah satu di belakang saya itu maju untuk menjadi imam," ujarnya.


Tapi sebaliknya, tambahnya, kalau dia tidak buang angin, terus saja sebagai imam. Jangan kemudian dikatakan buang angin.


Menurutnya, hal ini adalah soal kejantanan dan soal perasaan. Jika benar buang angin, ya mundur.‎


"Pantaskah seseorang seperti saya menemui pengusaha, apa tugasnya. Debatable juga. Tapi kalau itu juga dilakukan adakah juga orang lain yang menimbulkan semacam keberanian. Motif itukan juga didorong sesuatu, jangan-jangan juga diseberang sana di Istana juga ada juga," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya