- ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf.
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menyatakan seharusnya Polri atau KPK segera memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
Sebab, Sudirman sudah melakukan manuver dalam mengusahakan perpanjangan kontrak PT Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021.
"Manuver kan bisa macam-macam, bisa usaha untuk memperpanjang kontrak," ujar Fadli, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Fadli menilai Sudirman sudah menjanjikan perpanjangan kontrak dan juga izin operasi setelah nanti ada perubahan terhadap aturan atau undang-undangnya, melalui surat kepada petinggi Freeport.
Apa yang dilakukan oleh Sudirman itu, menurutnya, berpotensi menjadi suatu tindak pidana korupsi atau melanggar Undang-Undang Korupsi.
"Jadi menjanjikan kemudian dalam persoalan izin konsentrat juga seperti itu," kata Fadli.
Sementara itu, menanggapi adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, Fadli mengimbau semua pihak agar tidak cepat menghakimi. Alasannya, tuduhan itu perlu dibuktikan terlebih dulu.
"Kalau apa yang terjadi pada Pak Novanto itu kan baru diduga melanggar etika. Jadi suatu hal yang sangat jauh sekali bedanya, antara yang tidak pasti melanggar UU dan etika, itu pun belum tentu jelas barang buktinya. Saya kira nanti seharusnya lebih kepada ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam," tuturnya. (ase)