Pengamat: MKD Jangan Jadi Kaki Tangan Freeport

Adhie Massardi.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah memproses pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Selain memproses Ketua DPR RI Setya Novanto, MKD juga diminta tidak menjadi 'kaki tangan' Freeport dan pejabat pemerintah di belakangnya. Kekhawatiran itu muncul karena Freeport juga diduga mendapat dukungan dari oknum pejabat pemerintah.
Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega


"Ya karena itu MKD jangan jadi kaki tangan Freeport. Karena itu MKD harus membedah pihak yang diadukan kemudian siapa yang membuat teradu (diproses MKD) itu harus jelas dong. Jangan karena Freeport memaksa ketemu, Setnov saja yang disanksi," kata pengamat sosial politik Adhie Massardi, Jakarta, Sabtu 28 November 2015.


Menurut pandangannya, Freeport saat ini tengah menggunakan tangan Sudirman, agar MKD memberikan hukuman kepada politisi Partai Golkar itu.


"Ini ada kecenderungannya seperti itu. Jadi kalau kontrak bisa diperpanjang seperti yang diinginkan Freeport apakah (kasus) ini akan dibuka?" ujar Adhie.


Sebelumnya, advokat Eggi Sudjana menduga ada sejumlah elite politik yang benar-benar menginginkan saham di PT Freeport Indonesia. Eggi meminta MKD memeriksa secara teliti isi rekaman yang dilaporkan Sudirman Said.


Selain itu, MKD diminta memeriksa sejumlah saksi di persidangan mendatang. Langkah itu untuk membongkar realita sesungguhnya antara PT Freeport Indonesia dengan sejumlah pejabat Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya