Siapapun yang Terlibat Dipanggil, Jika Tidak MKD Mengundurkan Diri

Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan hal yang lebih penting bagaimana sikap Freeport tentang perpanjangan. Ia juga menyarankan kalau bisa seperti Bung Karno dulu, jika generasi muda sudah siap mengelola sendiri, maka tidak akan ada lagi pemberian izin terhadap negara asing untuk menambang di negeri ini.

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

"Skandal mulai Presiden, Wakil Presiden, Menteri ESDM, Pimpinan DPR, Riza Chalid perlu dipanggil MKD supaya bisa lebih komprehensif. Siapapun yang terlibat dalam skandal itu, kalau tidak dipecat maka MKD mengundurkan diri. Kalau Presiden terlibat ya interplasi, kita bisa impeachment Presiden," ujarnya, di Senayan, Jumat 27 November 2015.

Ia menambahkan, soal perombakan MKD dirinya melihat perombakan yang banyak itu di Fraksi Golkar.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

"Saya khawatir kita terjebak pada permainan suatu fraksi. Konon kan antara ketua Fraksi Golkar dengan Pak Setnov ini berbeda pendapat," ucap politisi PPP ini.

"Kan Setnov dari golkar. Apakah pengganti di MKD ini pro Novanto atau pro Ade Komarudin. Kalau perlu Presiden Jokowi juga menyampaikan apakah dia pernah bertemu dengan Setnov dan membicarakan tentang Freeport. Jangan-jangan iya. Kalau perlu dikumpulkan semuanya," ungkapnya.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Menurut Syaifullah skandal Freeport ini perlu dibongkar agar bisa memastikan apakah perlu atau tidak untuk mempertahan perpanjangan kontrak antara Indonesia dengan PTFI.

"Kalau Presiden terlibat ya bisa di-impeachment oleh DPR. Kalau Pak Luhut Panjaitan terlibat, saya tidak yakin kalau Pak Luhut jalan sendiri. Oleh karena itu panggil semua," ujarnya.

Ia menambahkan juga, jika tidak berani memanggil Presiden buat apa jadi anggota MKD.

"Mundur saja dari MKD kalau gak berani. Gak ada gunanya kalau MKD tidak mampu memanggil pihak yang terlibat.  Saya pikir kita jangan ributkan lagi perlu atau tidaknya kocok ulang. Kalau kocok ulang berarti itu 'onani'. Ini DPR menikmati sendiri dan rakyatnya yang ribut-ribut dan tidak menikmatinya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya