Sumber :
VIVA.co.id – Ketika menjawab pertanyaan salah seorang pekerja JICT yang masih outsourching, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan dalam aturan ketenagakerjaan bahwa dua kali plus satu kontrak sudah bisa menjadi karyawan tetap.
Baca Juga :
Fungsi Sosial yang Melekat pada Hak Atas Tanah
"Kawan-kawan yang outsourching tetap semangat, jangan menyerah, Insha Allah kita diberikan yang terbaik dan doakan kami tetap amanah," ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus sidak juga ingin melihat dan mendengar sistem yang ada di JICT. Apakah ketidakberesan itu hanya didengar dari pernyataan di Pansus saja.
"Semoga semua terang benderang. Kita akan lihat kebusukan apa yang ada. Semoga Tuhan menunjukkan kebenaran, hidup rakyat, katanya.
Perlunya Pembiasaan Guilt and Shame Culture bagi Masyarakat Indonesia
Peningkatan kesadaran moral dengan budaya guilt and shame culture untuk Indonesia lebih baik.
VIVA.co.id
17 Februari 2024
Baca Juga :