H-7 dan H+7 Pilkada, Satpol PP Dilarang Cuti

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Asadullah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id -
Bentrok di Makassar, Lima Anggota Polisi Terancam Pidana
Seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 269 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 9 Desember 2015, dilarang mengajukan cuti. Larangan tersebut datang dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Sendy Si Satpol PP Cantik yang Mahir Berbahasa Inggris

"Mendagri berpesan kepada seluruh Satpol PP dilarang cuti H-7 sebelum Pilkada dan H+7 usai Pilkada," kata Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asadullah, dalam diskusi 'Reposisi Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Persiapan Pilkada Serentak' di Bakoel Coffe, Jalan Cikini Raya Nomor 25, Jakarta Pusat, Jumat, 27 November 2015.
Lagi, Empat Satpol PP Makassar Dijemput Paksa Polisi


Asadullah menyatakan bahwa semua anggota Satpol PP harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mendukung pelaksanaan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur serta adil (Luber dan Jurdil).


"Utamanya tak boleh cuti di 269 daerah itu," kata dia lagi.


Asadullah juga menuturkan, semua Satpol PP wajib melaporkan segala bentuk kecurangan yang dapat menganggu kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak. Laporan itu harus disampaikan kepada pihak yang berwenang tanpa tebang pilih.


"Satpol PP mengedepankan peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya, dalam menyelesaikan gangguan ketertiban dan ketentraman, yang biasanya menjelang Pilkada, potensi gangguannya meningkat tajam," tegas Asadullah.


Asadullah menghimbau Satpol PP untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada. Mereka dilarang melakukan upaya untuk memenangkan calon tertentu.


"Satpol PP, sejak awal Mei, siap mendukung suksesnya gelaran Pilkada serentak 2015. Seluruh personel kami kurang lebih 60 ribu siap mendukung," tutur Asadullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya