Lindungi Saksi Pelindo, Pimpinan DPR Kirim Surat ke Jokowi

Tunda revisi UU KPK
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id -
Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto
Pimpinan DPR akan mengirim surat permintaan perlindungan untuk para saksi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II kepada Presiden Jokowi secara langsung. Langkah itu dilakukan agar para saksi mendapatkan rasa aman.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

"Saya akan usulkan adanya Rapim (Rapat Pimpinan) untuk membahas dan menandatangai surat kepada Presiden segera untuk menyampaikan concern dari pansus angket ini," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, usai bertemu dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.
Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data


Fahri mengusulkan surat itu diputuskan sebagai hasil dari Rapim supaya lebih kuat posisinya di depan Presiden. Dia juga meminta Jokowi memberhentikan orang-orang yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini dan sampai sekarang masih melakukan proses teror, intimidasi dan rekayasa.


"Kami akan sampaikan. Kami sudah tahu siapa-siapa saja," kata Fahri lagi.


Ketua Tim Pansus Rieke Diah Pitaloka mendukung keputusan pimpinan Dewan tersebut. Menurutnya, jika surat diserahkan secara langsung tentu akan lebih kuat posisi tawarnya.


"Tadinya kalau bisa ditandatangani, saya kira kami bisa mengantarkannya langsung karena proses intimidasi itu terus berlangsung," kata Rieke.


Rieke menuturkan, berharap intimidasi segera dihentikan. Namun, kalau pimpinan menganggap lebih baik membawa langsung, maka itu lebih baik.


"Ya agar kemudian mempunyai kekuatan, tidak hanya sebagai pansus DPR tetapi sebagai lembaga DPR secara utuh. Tetapi sekali lagi, kalau bisa sekarang ya alhamdulilah, kalau tidak ya setelah ini kita akan langsung ke Tanjung Priok," tutur Rieke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya