Ketua MKD: Tuntutan Sidang Terbuka Sudah Diakomodir

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id - Sejumlah isu muncul di tengah usaha Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto, seperti suap dan adanya dalang. Namun, Ketua MKD, Surahman Hidayat, enggan menanggapinya.

"Rakyat ini memantau. Kami open secara proporsional. Tuntutan untuk sidang terbuka sudah kami akomodir," kata Surahman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku saat ini dia dan staf tengah menyusun draf agenda sidang MKD ke depan. Termasuk menentukan siapa saja yang akan terlebih dulu dipanggil MKD.

"Senin kita rapatkan. Hari ini saya dengan staf menyusun draf apa agenda yang akan datang, termasuk agenda yang akan ditawarkan di rapat internal," ujar Surahman.

Surahman menambahkan, persidangan itu membutuhkan waktu karena mereka harus mengirimkan undangan, lalu meminta izin kepada fraksi. Selain itu, sebelum memasuki persidangan, juga dilakukan proses verifikasi yang berjenjang. Misalnya administratif yaitu ada tidaknya satu alat bukti.

"Itu secara administratif pengaduan memadai, satu transkrip, satu alat bukti rekaman," tutur Surahman.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016