Saksi Pelindo II Diintimidasi, Pansus Lapor Pimpinan DPR

Rapat Pansus Pelindo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto
- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menemui pimpinan DPR RI untuk melaporkan adanya intimidasi terhadap beberapa pihak yang telah memberikan keterangan kepada Pansus Pelindo II untuk mengungkap sejumlah kasus di PT Pelindo II.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

Beberapa pihak bahkan ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena memberi informasi kepada Tim Pansus.
Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data


"Yang terakhir adalah somasi terhadap Bahana Sekuritas memberikan keterangan," ujar Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka di Gedung Nusantara III DPR RI pada Kamis, 26 November 2015.


Bahana Sekuritas, lanjut Rieke, memang sejak awal memberikan keterangan kepada Pansus terkait kasus-kasus di Pelindo II. Pada keterangan terakhirnya, pihak Bahana membawa data-data lebih lengkap, sesuai dengan yang mereka alami.


"Itu mereka disomasi dan beberapa karyawan itu sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian sudah ada yang dipecat, ada yang dimutasi," ujar dia.


Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan adanya upaya mengintimidasi saksi-saksi yang memberikan informasi untuk membanti Tim Pansus bekerja mengungkap skandal-skandal yang terjadi di PT Pelindo II.


"Kalau ini terus terjadi, saya kira ini lama-lama orang nggak ada yang mau datang ke Pansus ini, gitu ya, karena tidak ada kepastian perlindungan. Jadi kita coba komunikasikan dengan pimpinan DPR," ungkapnya.


Setelah menemui pimpinan Dewan, Tim Pansus juga berencana ke Istana Negara untuk mengantar surat meminta pelindungan lansung dari negara terhadap siapapun yang memberikan dokumen atau keterangan di Pansus Angket Pelindo II ini. "Habis itu kita akan kunjungi lapangan, di Pelindo II, JICT dan beberapa tempat di sana," kata Rieke.


Rieke berharap pertemuan dengan Pimpinan DPR dan mengirim surat ke Istana dapat memberikan rasa aman dan jaminan bagi setiap orang yang ingin menyampaikan informasi untuk membantu kinerja Pansus Pelindo II.


"Saya kira ini negara hukum, tidak bisa orang bicara kebenaran, lalu kemudian karena sedang berkuasa dia main laporkan saja, main ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang sudah jadi tersangka aja dalam kasus Pelindo II ini tidak ditangkap-tangkap," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya