Henry Yosodiningrat Ditolak MKD, PDIP: Kami Ikut Ketentuan

Henry Yosodiningrat.
Sumber :
  • Facebook.

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan  menolak Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk dalam keanggotaan MKD. Nama Henry ditolak karena pernah menerima sanksi MKD atas pelanggaran etik yang pernah dia lakukan.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku belum menerima surat resmi dari MKD terkait penolakan tersebut.

"Kami sampai saat kemarin sore belum menerima surat dari MKD soal penolakan itu," kata Hendrawan Supratikno kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 November 2015.

Berdasarkan ketentuan tata tertib, Hendrawan mengakui jika ada anggota dewan yang pernah berperkara di MKD, kemudian diputuskan bersalah melanggar etik, tidak boleh menjadi anggota MKD.

Dengan demikian, bila MKD telah menyatakan sikap menolak Henry Yosodiningrat menjadi anggota MKD karena pernah menerima sanksi etik, maka Fraksi PDIP akan mengikuti.

"Kalau itu sudah merupakan ketentuan yang harus ditaati, tentu fraksi akan mengikuti. Toh Pak Henry Yosodiningrat di BKO kan saja, karena kebetulan Pak Prakosa sangat sibuk," ungkap Hendrawan.

Sebelumnya, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan bahwa Henry Yosodiningrat tidak dapat menjadi anggota MKD karena pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.

Henry Yosodiningrat: Saya Tetap Anggota MKD

"Dia itu bersalah. Jadi kita kirim surat ke fraksi. Tidak boleh jadi anggota MKD," ujar Surahman pada Rabu kemarin.

Surahman menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh menjadi anggota MKD jika tengah menjalani sanksi. "Keputusan MKD itu final dan binding," ungkapnya.

Henry melanggar etik karena menggunakan kop surat lembaga DPR untuk melakukan intervensi terhadap Kepolisian. Hal ini diketahui lantaran laporan yang diajukan ke MKD oleh mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Soehandoyo tentang pelanggaran etik yang dilakukan Henry.

Terkait penolakan itu, Henry Yosodiningrat ngotot tetap ingin masuk sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. Henry merasa kasus penyalahgunaan kop surat DPR yang pernah menjeratnya, bukanlah perbuatan tercela. Dia mempersilakan publik untuk menilai. Selengkapnya pernyataan Henry di .

Henry Yosodiningrat.

Henry: Tolak Saya, MKD Tak Punya Dasar Hukum

Anggota Fraksi PDIP itu yakin tak ada aturan yang dia langgar.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2015