Pilkada Libur Nasional, KPU Minta Calon Tak Mobilisasi Massa

Pilkada Serentak
Sumber :
  • Mohammad Nadlir - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta, semua pasangan calon tidak memobilisasi massa pada penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, mengingat tanggal tersebut akan diberlakukan libur nasional.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

"Ya semua pihak punya tanggung jawab. Sebetulnya kalau calon itu menyadari bahwa cara yang buruk-buruk itu tidak harus dilakukan kan tidak perlu ada itu mobilisasi," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2015.

Arief menilai, pintu awal potensi kecurangan tersebut utamanya berada pada kandidat. Setelah itu kata Arief, biasanya para kandidat tersebut baru melancarkan serangannya guna mempengaruhi penyelenggara Pemilu.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

"Nah penyelenggara pemilunya juga harus dikontrol. Makanya pengawas harus bekerja lebih keras, pemantau Pemilu juga harus bekerja lebih keras."

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan keputusan Presiden Joko Widodo yang memutuskan bahwa hari pemungutan suara Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang menjadi hari libur nasional.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti

Alasannya ada daerah yang secara geografis berdekatan, namun tidak berbarengan menggelar Pilkada, sehingga ada potensi mobilisasi massa. Mobilisasi pemilih biasa terjadi antara daerah yang menggelar Pilkada dan tidak. Seperti di daerah-daerah perbatasan, yang secara geografis sulit dijangkau karena dari pengawasan tidak optimal.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan, hari pemungutan suara menjadi hari libur nasional. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25 Tahun 2015, tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2015.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya