- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menduga tersebarnya rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan CEO PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sebagai skenario Freeport untuk mengusahakan perpanjangan kontrak.
Diketahui, kontrak perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia ini akan berakhir pada tahun 2021.
"Ya bisa saja (ada skenario), karena apa yang dilakukan oleh Dirut PT Freeport itu jelas salah. Melakukan satu perekaman, dilakukan oleh dia secara ilegal," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.
Saat ini, kata Fadli, masyarakat juga belum tahu apa isi rekaman tersebut. Apakah benar atau hasil editing.
"Pokoknya dari sisi cara dan teknis saja itu sudah salah. Saya kira kalau itu digugat di international di sana, di tempatnya sana di Amerika, saya kira ini juga berat bagi Freeport," ujar Fadli.
Fadli berharap agar masalah perekaman ini jangan dibawa ke ranah politik, tapi harus diselesaikan dalam ranah hukum. Misalnya perekaman, apakah benar rekaman itu bisa dipercaya sebagai suatu rekaman yang bisa menjadi pembahasan dalam persidangan apabila sidang itu dilanjutkan.
"Jadi, saya kira kita harus obyektif ke arah itu, jangan melebar ke mana-mana," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwa perekaman yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia secara ilegal dapat dikategorikan sebagai sebuah tindakan kriminal.
Dia berpendapat, orang yang melakukan penyadapan atau perekaman secara ilegal bisa dikenakan suatu pidana. (ase)