Ganti Anggota di MKD, PAN Ingin Kasus Novanto Transparan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) melakukan perombakan anggota di tengah hiruk pikuk kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.

Pelantikan Ketua MKD Baru, PKS Sebut Sabotase

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto atas tuduhan pencatutan nama Presiden Jokow Widodo terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A Bakrie, mengaku ditugaskan fraksi untuk menggantikan kolegannya di MKD, Riski Sadiq. Bakrie menyatakan pergantian ini untuk memastikan proses sidang etik di MKD berjalan secara transparan.

"Fraksi meminta bagaimana permasalahan ini betul-betul kongkret. Betul-betul jelas. Kalau perlu dari kerikil sekecil apapun kelihatan," kata Bakrie saat dihubungi, Rabu 23 November 2015.

Politikus PAN ini menambahkan partainya ingin ada pembenahan di DPR. PAN tidak ingin adanya permainan politik di MKD, termasuk dalam menangani skandal Freeport yang melibatkan Ketua DPR RI.

"Ini kan lembaga DPR. Apalagi yang katanya sudah sekian ratus ribu orang menandatangani petisi. Ini kan momentum DPR memperlihatkan DPR yang sebenarnya ini, lho," ungkap Bakrie.

Menurut Bakrie, sebelumnya memang ada perbedaan pendapat di internal MKD terkait kasus Setya Novanto dan Sudirman Said. Namun setelah rapat kemarin perbedaan sudah mulai terkikis.

"Setelah pakar kita panggil, ternyata terbuka semua pikiran teman-teman. Wah ini harus diteruskan," ujar dia.

Bukan Misi Khusus

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Politikus PAN, Mulfachri Harahap menegaskan tidak ada misi khusus dibalik pergantian dua kader PAN di MKD. Pergantian ini hanya untuk memastikan agar proses etik terhadap Setya Novanto dapat berjalan secara transparan.

"Tidak ada misi khusus. Nggak ada apa-apa, hanya memudahkan kordinasi. Pak Hang Ali kan kurang sehat, sering tidak masuk, kan MKD ini sedang marathon. Jadi kita lakukan pergantian," ujar Mulfachri Harahap.

Mulfachri juga menyatakan tidak ada hal yang terlalu mendesak dengan sikap fraksinya mengganti dua orang di MKD. "Nggak, ini kan PDIP ganti, Demokrat ganti, barengan gitu," ungkapnya.

Meski begitu, Mulfachri berharap dengan pergantian ini kader PAN dapat terus mengawal jalannya proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto sampai tuntas. Bahkan mengusahakan agar prosesnya berlangsung secara transparan.
dan berkeadilan.

"Kalau ada pihak yang dipersalahkan, dan untuk bisa bertanggungjawab, dan itu harus berlangsung dengan baik. Sebaliknya juga, kalau misalnya yang dituduhkan ternyata tidak benar, maka MKD harus punya keberanian untuk menyatakan itu tidak benar. Harus berdasarkan fakta," jelas Mulfachri.

Sebegaimana diketahui, sejumlah fraksi mengganti personelnya di MKD, dari Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq dengan A Bakrie. Lalu Fraksi PDIP menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. (ren)

Anggota Mahkamah Kehormatan DPR Diusulkan Permanen
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

Ketua MKD saat ini ditempati Politisi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016