Ketua MKD Tak Tahu Ada Isu Suap Rp20 Miliar di Kasus Novanto

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Beredar kabar adanya upaya penyuapan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) senilai Rp20 miliar dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, saat dimintai tanggapannya, Ketua MKD Surahman Hidayat, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Ya tanya ke orang yang ngomong, Rp20 miliar apa? Mana ada? Saya kan bukan hanya anggota, saya ketua," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa tidak ada yang menghubungi dirinya terkait upaya suap tersebut. "Saya ketua MKD. Ke saya mana ada," tegasnya.

Surahman memastikan MKD akan tetap memproses pengaduan Sudirman Said hingga tuntas.

Kasus Pencatutan, Jaksa Agung-Kapolri Beri Masukan ke Jokowi

"Ya nanti yang menentukan itu kan rapat dan persidangan. Semua menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional," tegasnya.

MKD memutuskan laporan Sudirman Said mengenai dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham PT Freeport Indonesia naik ke tahap persidangan. Senin pekan depan, mereka akan membahas jadwal sidang.

Jokowi: Kasus Pencatutan Nama Pelajaran Baik Bagi Rakyat
Setya Novanto menjadi Ketua DPR  lagi.

Presiden Belum Berikan Izin Pemeriksaan Setya Novanto

Surat permohonan yang disampaikan Kejagung belum dibalas Presiden.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2016