MKD: Kasus Freeport Bakal Seret Banyak Pihak

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding, meyakini akan banyak pihak yang terjerat kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Dalam persidangan nanti, akan diketahui siapa saja pihak yang diduga terlibat kasus dugaan pencatutan nama Presiden oleh Setya Novanto yang meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Ini adalah pintu masuk untuk membongar para komprador-komprador yang merugikan bangsa ini dalam kaitan dengan masalah pertambangan dan energi. Ini adalah pintu masuk, banyak pihak yang akan terjerat dalam kasus ini," ujar Syarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Rabu, 25 November 2015.

Pimpinan MKD kini tengah melakukan penyusunan jadwal untuk segera menggelar sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas laporan dugaan pencatutan nama Presiden yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Dalam rapat internal kita sepakati, dua hari ini kita berikan kesempatan kepada pimpinan dan sekretariat untuk menyusun agenda persidangan," ungkap Syarifudin.

Syarifudin meyakini bahwa dalam beberapa hari ini akan ada pelaporan ke Polri terkait kasus ini.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

"Saya yakin bahwa dalam satu dua hari ini, orang-orang yang dirugikan akan melapor ke pihak kepolisian," tuturnya.

MKD sudah memutuskan bahwa kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan permintaan saham Freeport yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto dilanjutkan ke tahap persidangan. Senin pekan depan, mereka akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal sidang.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016