Nasdem Tugaskan Akbar Faizal Jaga Persidangan MKD

Akbar Faizal (Nasdem)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
- Laporan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memicu polemik. Sejumlah fraksi merombak anggotanya di MKD untuk menuntaskan kasus ini. 

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Akbar Faizal salah satunya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem ini mendapat tugas baru di MKD menggantikan Fadholi. Akbar mempunyai misi dari partainya untuk menjaga marwah DPR RI.

Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega
"Menyelesaikan dan melakukan persidangan hingga tuntaskan, sesuai mekanisme. Menjaga kehormatan dewan sesuai tugas MKD," katanya saat dihubungi, Rabu, 25 November 2015.

Politikus Nasdem ini mengakui, kemungkinan adanya manuver politik dalam MKD untuk memproses kasus ini. Namun dia tak ambil pusing dengan manuver itu. "Biasa saja ini organisasi politik bukan Karang Taruna. MKD domain politik, biasa saja," ujarnya.

Terkait ketakutan banyak pihak MKD masuk angin dalam memproses dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham Freeport, Ia menilai sebagai hal yang wajar. "Curiga penting, kalau terus tidak boleh juga. Yang lain masuk angin. Akbar Faizal tidak," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua MKD Surahman Hidayat mengganti beberapa anggota MKD yang sering tidak menghadiri rapat. Anggota MKD yang diganti antara lain, Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq diganti A Bakrie.

Fraksi Partai Nasdem kemudian mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. Kemudian Fraksi PDIP mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan adanya pergantian itu. Ia menyambut baik pergantian anggota-anggota yang sering tidak menghadiri rapat. "Dikoreksilah yang banyak tak hadir," ujarnya.

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya