Akbar Faizal dan Henry Yosodiningrat Masuk Keanggotaan MKD

Akbar Faizal (Hanura)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Sejumlah fraksi diketahui merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pergantian itu terkait ada beberapa anggota MKD yang sering tidak menghadiri rapat.

Salah satu anggota MKD baru dari Fraksi Partai Nasdem adalah Akbar Faizal. Dia mengaku akan menggantikan anggota MKD sebelumnya, yakni Fadholi, yang tengah ada kesibukan lain.

"Mungkin lagi sibuk pilkada, yang bersangkutan sedang sibuk kampanye untuk pemenangan pilkada serentak di Jawa Tengah," kata Akbar ketika dikonfirmasi Selasa, 24 November 2015.

Pergantian anggota MKD ini memang merupakan inisiatif  fraksi-fraksidan sesuatu yang biasa saja. "Saya dapat instruksi dari fraksi untuk gantikan beliau," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat, termasuk salah satu yang mendapat tugas baru di MKD. Pengacara kondang itu menggantikan M Prakosa.

"Mendorong supaya legal standing tidak dipermasalahkan," kata Henry.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

Sebelumnya Ketua MKD Surahman Hidayat mengganti beberapa anggota MKD yang sering tidak menghadiri rapat. Anggota MKD yang diganti antara lain, Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq diganti A Bakrie.

Fraksi Partai Nasdem kemudian mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. Kemudian Fraksi PDIP mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan adanya pergantian itu. Ia menyambut baik pergantian anggota-anggota yang sering tidak menghadiri rapat. "Dikoreksilah yang banyak tak hadir," kata Junimart

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016