- ANTARA FOTO/Reno Esnir.
"Dari dulu, Freeport adalah simbol kolonialisme yang masih bercokol di Indonesia," kata Masinton kepada VIVA.co.id, Rabu, 25 November 2015.
Menurut Masinton, Indonesia tidaklah anti-investasi asing. Tapi investasi itu harus mendatangkan kemanfaatan yang lebih besar terhadap bangsa Indonesia.
"Bukan sebaliknya menjadi musibah," ujar Masinton.
Masinton mengungkapkan, potensi kekayaan emas yang terkandung di bumi Indonesia di Papua, selama puluhan tahun, hasilnya dibawa ke Amerika. Yang tersisa di negeri ini adalah limbah, kerusakan alam, dan kemiskinan.
"1 Persen kita , 99 persen dibawa Freeport," katanya lagi.
Anggota Komisi III itu menambahkan, munculnya kasus Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, adalah momentum untuk mengevaluasi seluruh kontrak perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam maupun pelabuhan Indonesia tak terkecuali Freeport.
"Bagaimana agar sumber daya alam itu bisa dikelola oleh Indonesia sendiri. Saya mengajak Presiden untuk menjadikan momentum ini memperkokoh kedaulatan ekonomi kita, berdiri di atas kaki sendiri."
Kontrak Freeport di Indonesia akan berakhir pada 2021. Pembahasan soal perpanjangan kontrak seharusnya baru bisa dilakukan pada 2019. Namun, polemik soal perpanjangan itu muncul belakangan ini dan menyeret sejumlah elite politik di negeri ini.