Sumber :
- ANTARA
VIVA.co.id -
Sejumlah fraksi merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setidaknya ada empat fraksi yang melakukan pergantian yaitu Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Anggota Komisi III dari PDIP, Henry Yosodiningrat, termasuk salah satu yang mendapat tugas baru di MKD. Pengacara kondang itu menggantikan M. Prakosa.
"Mendorong supaya
Baca Juga :
Pelantikan Ketua MKD Baru, PKS Sebut Sabotase
"Mendorong supaya
legal standing
tidak dipermasalahkan," kata Henry di DPR, Jakarta, Rabu, 24 November 2015.
Mengenai apakah tugas di MKD akan dia jalankan hingga masalah Setya Novanto terungkap, Henry tidak bisa memastikan.
"Terserah partai. Terserah fraksi. Bisa permanen, bisa kembali lagi ke Baleg. Siap-siap tempur aja," tegasnya.
Henry menuturkan pada rapat terakhir, MKD telah mengundang ahli bahasa untuk menindaklanjuti persoalan status Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Rapat tersebut digelar tertutup.
"Kita mendengar penjelasan ahli tadi, bisa saja kan. Tadi kan sekalian mengkritik kata 'barang siapa' itu, bisa barang saya, barang kamu, bisa juga barang kali, kan
gitu
," ungkap Henry.
Seperti diketahui, MKD memutuskan laporan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait skandal Freeport yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto, naik ke persidangan. Rencananya, Senin pekan depan, mereka akan menggelar rapat untuk membahas mengenai jadwal sidang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
legal standing