Tiga Aksi Kontroversial Menteri Sudirman Said

Menteri ESDM, Sudirman Said, (kanan) bersalaman dengan Chairman Freeport-McMoran, James R. Moffet, disaksikkan Presdir PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, tengah menjadi sorotan publik di Tanah Air. Salah satu aksinya adalah melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden demi saham PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Tak cuma kali ini saja mantan Direktur Utama PT Pindad itu beraksi. Menurut peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (INDED), Arif Susanto, Sudirman sudah tiga kali melakukan akrobat politik.

Langkah Sudirman itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai negatif dan juga positif. Bahkan sampai juga dengan isu reshuffle kabinet jilid II.

AHY Diskusi dan Konsultasi dengan SBY soal Situasi Politik setelah Putusan MK

Berikut rangkuman versi VIVA.co.id:

1. Perpanjangan Freeport

Klarifikasi Isu Koalisi Prabowo Bergejolak soal Jatah Menteri, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Di tengah berita panas penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK, Selasa, 13 Januari 2015, ada kabar penting lain di bidang mineral dan batu bara. Menteri ESDM, Sudirman Said, memperpanjang izin ekspor PT Freeport Indonesia selama enam bulan.

"Kalau tidak diperpanjang MoU yang berakhir tanggal 24 Januari 2015, kami tidak punya landasan untuk renegosiasi (kontrak karya)," ujar Sudirman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu, 25 Januari 2015. Hadir dalam acara itu, Chairman Freeport-McMoran James R Moffet.

Kebijakan menyulut protes. Sejumlah aktivis masyarakat menilai Sudirman, juga pemerintah secara umum, termasuk Presiden Joko Widodo membawa Indonesia ke arah neo liberalisme.

Mereka dinilai telah menghilangkan semangat nasionalisasi energi dan melanggar Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba). UU tersebut melarang perusahaan mengekspor produk minerba tanpa diolah.

Kontrak Freeport Indonesia, sebenarnya baru habis pada 2021. Oleh karena itu, pembahasan mengenai perpanjangan kontrak seharusnya dilakukan paling lambat pada 2019. 

2. Pembubaran Petral Berhenti di Meja SBY

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuding upaya pembubaran PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) selalu terhenti di meja SBY saat menjadi Presiden. Menurut Sudirman, masalah mafia migas di masa lalu sebenarnya pemerintah dan pengelola tahu persis apa yang terjadi ketika itu.

"Mengenai situasi, pengelolaan migas di masa lalu, saya yakin para pengelola, pemerintah, dan berbagai stakeholders tahu persis situasinya," kata Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2015.

Sebab masalah Petral ini, kata dia, tidak akan ada keputusan yang besar dan penting yang tidak melibatkan pimpinan tertinggi negara. "Begitu pun ketika saya mengusulkan untuk memutuskan atau mendorong keputusan pembubaran Petral. Jadi kira-kira tanggapan saya itu," ujar dia.

Susilo Bambang Yudhoyono langsung merespons cepat tuduhan Sudirman Said. SBY menilai Sudirman telah melontarkan fitnah terkait pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.

Pernyataan itu dilontarkan SBY melalui akun Twitter resminya @SBYudhoyono secara beruntun sejak pukul 22.00 WIB, Senin, 18 Mei 2015.

SBY kemudian mewanti-wanti kepada Sudirman Said untuk mengklarifikasi pernyataan yang dia anggap menyerang tersebut. Ia pun memastikan telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memberantas para mafia dalam kejahatan dan penyimpangan.

Tak hanya SBY yang gerah dengan aksi Sudirman itu, putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono juga melancarkan kecaman. Kemudian para kader dan petinggi Partai Demokrat lainnya juga bersikap sama.

3. Melaporkan Setya Novanto ke MKD

Menteri ESDM Sudirman Said melontarkan tuduhan bahwa ada seorang politisi terkenal, berpengaruh dan ada di DPR yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sang politisi ini mengklaim bisa membantu Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak.

Namun tidak gratis, karena perusahaan itu harus membayar harganya dengan memberikan saham. Bukan untuk dirinya, saham ia klaim untuk dua orang pucuk pimpinan negeri yaitu Jokowi dan Jusuf Kalla.

Sudirman mengaku tak asal bicara. Demi membuktikan omongannya, ia berjanji akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Janji itu lantas benar-benar ia buktikan. Pada Senin, 16 November 2015, Sudirman akhirnya melaporkan anggota DPR itu ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Saya telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan Freeport. Ini agar MKD bisa menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," ujarnya saat menggelar konferensi pers di MKD DPR, Jakarta, Senin, 16 November 2015.

Sudirman mengatakan, ada seorang anggota DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu pimpinan Freeport di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," dia menambahkan.

Ternyata tak hanya saham Freeport, Sudirman mengungkapkan bahwa anggota Dewan itu juga meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Papua.

"Anggota DPR tersebut juga akan meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang dibangun di Timika, Papua," kata Sudirman.

Belakangan, anggota DPR yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto. Sedangkan sang pengusaha terkenal sejauh ini belum memberikan klarifikasi secara resmi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya