Misbakhun: Presiden Jokowi Harus Evaluasi Dirjen Pajak

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengevaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Alasannya, ancaman defisit APBNP 2015 tak terlepas dari kinerja DJP dalam merealisasikan target pajak.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Pernyataan Misbakhun itu sebagai respon atas ancaman defisit APBN yang  dihadapi pemerintahan Jokowi saat ini. Misbakhun yang mengutip keterangan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp1.109 triliun. Sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp1.408 triliun sehingga ancaman defisit kian nyata karena 2015 bakal berakhir kurang dari dua bulan lagi.

“Evaluasi atas jajaran Direktorat Jenderal Pajak menjadi penting untuk dilakukan. Sudah saatnya Presiden tegas kepada jajaran eselon satu yang kinerjanya tidak punya prestasi,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 11 November 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Misbakhun menyayangkan kinerja DJP yang jeblok. Padahal, Presiden Jokowi sudah memberikan kesempatan kepada DJP untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan tunjangan insentif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi (IT), serta sarana dan prasarana penunjang.

Politikus Golkar itu menilai, kinerja DJP yang jeblok bisa membawa risiko politik. Sebab, sasaran tembak bisa mengarah ke Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang sudah menorehkan capaian positif dengan menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja Dirjen Pajak yang rendah ini jangan sampai mempunyai risiko politik terhadap Menteri Keuangan. Kita lemparkan semua risiko politik penerimaan pajak yang rendah ini pada Dirjen Pajak dan jajarannya,” ujar politikus yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, Komisi XI DPR yang menaunginya juga sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara. Tujuannya adalah membantu pemerintah.

“Sebagai bentuk dukungan DPR, kami di Komisi XI sudah jauh-jauh hari membentuk Panja Penerimaan Negara. Ini demi membantu pemerintah agar bisa optimal dalam bekerja. Supaya  bisa optimal dalam mencapai target penerimaan pajak,” ujarnya.

Misbakhun yang dipercaya menjadi sekretaris Panja Penerimaan Negara itu mengingatkan pemerintah untuk menempuh upaya ekstra. “Menurut saya Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah tegas terkait situasi ini,” katanya.

Ia lantas menyodorkan salah satu opsi sebagai solusi untuk menutup defisit APBN. Yakni kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, tax amnesty bahkan bisa menekan potensi shortfall atau anjloknya penerimaan pajak. “Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami shortfall," ujarnya.

Bagaimana dengan solusi utang untuk menutup defisit anggaran? Misbakhun mengatakan, utang sebenarnya tidak masalah asalkan demi menunjang sektor produktif, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun, politikus Golkar itu juga mengatakan agar pemerintah mengedepankan efisiensi ketimbang mencari utangan. Selain itu, kalaupun pemerintah mau mencari utangan maka jumlahnya harus masih dalam batas toleransi.

“Karena pemerintah masih punya kemampuan membayar utang dan rasio utang luar negeri kita masih wajar. Di kisaran 30 persen terhadap PDB (produk domestik bruto)."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya