Masinton Tuding Kabareskrim Tak Berani Bongkar Kasus Pelindo

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Masinton Pasaribu meminta, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar untuk mengembangkan kasus Pelindo II. Pasalnya, Masinton menilai, Kabareskrim saat ini hanya menelusuri pengadaan mobile crane saja.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

"Ada ketidakberanian dari Kabareskrim. Harusnya bisa pengembangan dong," kata Masinton, Kamis, 22 Oktober 2015.

Politikus PDIP ini yakin, jika pengadaan crane itu hanya pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi lain di Pelindo II. Namun, Kabareskrim sepertinya hanya fokus pada pengadaan mobile crane.

Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data

"Ada dugaan tindak pidana kerugiannya jelas terinci di sana," ujarnya menambahkan.

Sementara itu anggota Pansus yang lain, Herman Heri mengatakan, Pansus tidak akan berserah diri pada keterangan-keterangan Kabareskrim. Ia menjelaskan, Pansus justru dibentuk untuk mengungkap dugaan korupsi lain yang lebih besar.

RJ Lino Kembali Diperiksa Terkait Kasus Mobile Crane

"Kami tidak akan berserah pada apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami mencari info lainnya. Justru Pansus dibentuk karena kami merasa mendapat info ada kasus lain yang sangat besar," ujar dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar merasa tidak ada hambatan dalam mengusut kasus Pelindo II. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menjawab diplomatis saat ditanya mengenai adanya intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

"Sampai saat ini penyidikan berjalan lancar tidak ada hambatan. Penyitaan dokumen, 10 unit mobile crane dan lock book," kata Anang.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya