Pengamat LIPI: KPK Harus Profesional, Hindari Politisasi

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap politisi Partai Hanura yang juga anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, atas dugaan kasus suap. Beberapa waktu lalu, institusi tersebut juga menetapkan seorang petinggi Partai Nasdem sebagai tersangka.

Penangkapan itu memunculkan sejumlah isu dan spekulasi di masyarakat. Salah satunya berhubungan dengan reshuffle kabinet Jokowi jilid II.

Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan kerja KPK harus profesional untuk memberatas korupsi. Menurut dia, KPK harus melakukannya tanpa pandang bulu.

"Ini agar supaya tak ada politisasi hukum," kata Zuhro kepada VIVA.co.id, Kamis 22 Oktober 2015.

Zuhro mengatakan, profesionalistas KPK juga diperlukan supaya public trust ke KPK tidak turun.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

"Asumsi-asumsi publik yang mengaitkan isu reshuffle dengan dijadikannya tersangka politisi Nasdem dan Hanura bisa dibuktikan dengan fakta-fakta hukum yang mumbuktikan bahwa mereka memang melakukan pelanggaran peraturan," terang Zuhro.

KPK telah menetapkan setidaknya 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.

Kelimanya dicokok dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD177.700.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dalam terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. (ren)

Saleh Husin

Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi

Tugas besar tim ekonomi baru adalah mengurangi impor untuk produksi.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016