Muhammadiyah Tolak Hari Santri

Surat PP Muhammadiyah kepada Presiden Jokowi
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id - Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri. Ditetapkannya Hari Santri sebagai apresiasi terhadap perjuangan kaum santri bagi kemerdekaan RI. 

Santri Minat Sepakbola Dijanjikan Beasiswa ke Inggris
Namun, salah satu ormas Islam besar, PP Muhammadiyah, menyatakan keberatannnya terkait Hari Santri. Melalui surat resminya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, PP Muhammadiyah beranggapan penetapan Hari Santri dijadikan Jokowi hanya untuk memenuhi janji politiknya. Padahal, penetapan Hari Santri berpotensi menimbulkan sekat sosial, melemahkan integrasi nasional dan membangkitkan sentimen keagamaan.

Hari Santri, Pengakuan Kepingan Sejarah Indonesia
"Penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober juga dapat menimbulkan kontroversi, membangkitkan sektarianisme, dan secara historis dapat mengecilkan arti perjuangan umat Islam yang berjuang membentuk dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," dalam surat resmi PP Muhammadiyah. 

Heboh Poster KH Hasyim Asy'ari Tanpa Jenggot di Hari Santri
Selain itu, penetapan Hari Santri dinilai menafikan peran para santri dan kalangan Islam yang tidak terlibat dalam peristiwa 22 Oktober. Jika akhirnya pemerintah harus menetapkan hari bagi kalangan Islam tertentu sebagai janji politik, PP Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi mencari nama yang lebih spesifik tanpa mereduksi aspirasi umat Islam secara keseluruhan. 

Berikut salinan isi surat yang diterima Viva.co.id tersebut:

Nomor :  482/I.O/A/2015                   Jakarta, 6 Muharram 1437 H 
Lamp. :                        19   Oktober 2015 M 
Hal : Tanggapan Penetapan Hari Santri 

Kepada Yth 
Bapak Ir.H. Joko Widodo 
Presiden Republik Indonesia 
di Jakarta 

Assalamu alaikum Wr. Wb. 

Atas nama seluruh warga Muhammadiyah kami mendoakan semoga Bapak Presiden senantiasa sehat wal afiat, mendapatkan hidayah, rahmat, dan maunah Allah SWT dalam melaksanakan amanah rakyat untuk memajukan umat, bangsa, dan negara. 

Selanjutnya menanggapi rencana penetapan Hari Santri, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat memahami dan menghargai komitmen Bapak untuk menetapkan Hari Santri untuk memenuhi janji politik dan memberikan penghormatan terhadap jasa umat Islam dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. 

Akan tetapi, dalam pandangan kami penetapan Hari Santri potensial menimbulkan sekat-sekat sosial, melemahkan integrasi nasional, dan membangkitkan kembali sentimen keagamaan lama yang selama ini telah mencair dengan baik. Selama ini, umat Islam -termasuk di dalamnya Muhammadiyah- berusaha meminimalkan bahkan jika mungkin menghilangkan sekat-sekat tersebut karena secara politik dan historis sangat kontra produktif serta bertentangan dengan semangat persatuan bangsa. 

Penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober juga dapat menimbulkan kontroversi, membangkitkan sektarianisme, dan secara historis dapat mengecilkan arti perjuangan umat Islam yang berjuang membentuk dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bung Karno secara pribadi adalah seorang santri. Karena itu penetapan Hari Santri pada 22 Oktober dapat menafikan peran para santri dan kalangan Islam yang tidak terlibat dalam peristiwa 22 Oktober. 

Sehubungan dengan hal tersebut PP. Muhammadiyah berkeberatan dengan penetapan Hari Santri. Kalaupun pada akhirnya harus menetapkan hari bagi kalangan Islam tertentu sebagai janji politik sebaiknya dicarikan nama  yang lebih tepat dan bersifat spesifik tanpa mereduksi aspirasi umat Islam secara keseluruhan. Demikian pandangan kami, semoga Bapak berkenan dengan sikap dan mengabulkan permohonan kami. 


Ketua Umum,           Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
Sekretaris Umum,    Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya