Komisi III: KPK Polisinya Kepolisian, Jaksanya Kejaksaan

Aksi tolak revisi UU KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Tarik ulur Revisi UU KPK menjadi perbincangan dan perdebatan mendalam di tubuh DPR RI. Melihat hal itu Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil mengatakan bahwa hendaknya semua lembaga penegak hukum bersinergi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

“KPK sebagai tiger mekanisme, supervisi dan monitoring dari yang dilakukannya Kepolisian dan Kejaksaan. KPK itu Polisinya Polisi, KPK itu Jaksanya Kejaksaan. Kenapa DPR menerima Perpu soal umur pimpinan KPK. DPR menerima itu berharap menjadi sinyal pansel capim KPK agar mengirim calon pimpinan KPK senior, memiliki integritas untuk berhubungan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Nasir di Pressroom, Kamis 15 Oktober 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Lebih lanjut ia katakan, kenapa fraksi-fraksi menerima Taufiqurrahman Ruki yaitu agar merangsang Pansel seleksi Calon Pimpinan KPK.


“Bukan hanya itu, kami inginnya pansel jemput bola mendapatkan orang-orang yang kompetitif, tapi kan tidak dimanfaatkan. Begitu juga soal penyidik harus jelas asal usulnya. Saya khawatir penyidik independen dengan kondisi KPK saat ini Dragon Master. Tinggal mekanisme saja diatur,” ucap Politisi Fraksi PKS ini.


Ia menjelaskan awalnya dirinya sependapat agar penyidik itu independen. Namun lama-lama Nasir melihat berbahaya. “Ada beberapa hal yang saya sepakat, diataranya soal pengawasan, pemberhentian dan SP 3 itu. Kenapa tidak ada SP 3 diharapkan kredibel semua, toh nyatanya tidak,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya