- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, banyak mendengar kabar yang menyebutkan dia sebagai pro koruptor. Tudingan itu datang karena ia merupakan salah satu penggagas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui diskusi 'Mengurai Benang Kusut Korupsi Pelindo II' yang diadakan di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Selasa 13 Oktober, Masinton memberi tanggapan.
Baginya, bukan masalah siapa lembaga yang berhak memberantas korupsi, tapi semangatnya.
"Aku paling banyak di-bully dianggap pro koruptor. Nilai kami itu pemberantasan korupsi, bukan alat-alatnya," kata politikus asal PDI Perjuangan itu.
Ia mempermasalahkan pendapat yang mengatakan hanya KPK yang boleh mengusut kasus korupsi. Masinton berharap polisi dan kejaksaan punya porsi yang sama dalam menangani kasus korupsi.
"Ada yang bilang, nggak peduli kucing hitam atau putih asal bisa menangkap tikus. Di kita masih mempermasalahkan kucingnya, tetangga kita ini (KPK), kucing lain nggak boleh. Berantas korupsi miliknya KPK, polisi dan kejaksan nggak boleh, ini salah," ujar Masinton.
Baru-baru ini Masinton dicoret oleh Koalisi Bersih. Koalisi tersebut beberapa di antaranya, ICW dan Walhi menilai Masinton tidak lagi mengusung Indonesia Bersih karena mengajukan revisi UU KPK. (ase)