Anggota DPR Ivan Haz Bantah Pukul Pengasuh Anaknya

Ivan Haz (tengah) di acara PPP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id
Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V
- Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, diduga menganiaya seorang pengasuh (
baby sitter
Soal Blok Masela, Semua Pihak Harus Turuti Presiden
)
Berkas Perkara Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
anaknya. Dikonfirmasi ihwal itu, Ivan membantah melakukan hal kasar seperti pemukulan. Dia berjanji akan menjelaskan semuanya di Polda Metro Jaya.

"Substansi perkara saya akan jelaskan di Polda. Saya tidak melakukan apa pun. Kalau sama istri cekcok biasa. Tapi sampai ke pemukulan enggak mungkin. Saya enggak sampai sejauh itu. Saya tidak di tempat saat dia kabur. Saya tunggu proses hukum," kata Ivan kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.


Menurut Ivan, baby sitter berinisial T itu kabur melalui pagar apartemen yang tinggi. Dia menuding, luka lebam itu disebabkan terjatuh dari pagar.


"Kalau dia naik itu pagar, pasti jatuh. Kalau jatuh luka, karena tinggi. 2,5 meter dan itu curam, nggak ada pijakan. Kalo dia manjat pasti jatuh karena sangat curam," ujar Ivan.


Ivan mengungkapkan, T selama ini tidak bekerja dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Karena itu ia mengakui kerap memarahinya. Namun katanya ia tidak pernah melewati batas ketika memarahi T.


"Hanya sebatas marah. Marahnya saya nggak keras-keras," kata Ivan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya