Arsul Sani: PPP Tidak Setuju Pembatasan Usia KPK 12 Tahun

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa Fraksi PPP tidak setuju atas pembatasan usia KPK 12 tahun. Menurutnya ada dua cara untuk menentukan umur KPK yaitu kualitatif dan kuantitatif.

Menurut Arsul, usulan usia KPK umurnya dibatasi 12 tahun memang ada dalam draf, tapi apakah itu yang kemudian yang menjadi ada dalam pemikiran dan hatinya pengusul belum tentu.

“PPP tidak setuju 12 tahun. Sejarah pembentukannya ad hok. 2 cara kuantitatif  dan kualitatif,” ujar Arsul.

Lebih lanjut Arsul menjelaskan dua cara tersebut. Kualitatif misalnya KPK boleh hilang jika indeks korupsi sudah menurun hingga sekian persen.

“Cara kuantitatif dikasih waktu kalau ada ayat tambahan, kira-kira seperti ini dalam hal jangka waktu. Akan berarti Presiden mengatakan kalau KPK masih diperlukan, Presiden diberikan kewenangan menambah usia KPK, tentunya dengan peraturan pemerintah,” ucap Arsul saat diwawancarai di ruangan Fraksi PPP, Jumat 9 Oktober 2015.

Lebih lanjut Arsul menjelaskan bahwa pehahaman anggota DPR mereka untuk memasukkan ini dalam Prolegnas prioritas 2015 bukan untuk menyetujui draf.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

“Itu drafnya siapa kita belum tahu, karena baru tahapan memasukkan kembali usulan. Kalau sudah masuk dari baleg mendengar dari pemerintah. Kalau pemerintah setuju maka akan dibawa ke paripurna,” katanya.

Setelah itu menurut Arsul, jika sudah clear di prolegnas prioritas, kembali Baleg mengundang pengusul untuk menanyakan kembali apa yang menjadi usulan. “Aneh menurut saya baru usulan sudah ada draf. Draf halaman pertama juga ada logo Presiden, saya belum ketemu dengan teman PDIP, apakah draf ini dipergunakan,” ujarnya.

Arsul menekankan bahwa yang menandatangani usulan itu hanya anggota fraksi PPP, bukan fraksi. “Fraksi hanya mengesahkan dan itu tidak bisa kita tidak bahas draf,” katanya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024