Semua Kasus Hukum Harus Diselesaikan Agar Tidak Jadi Fitnah

Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Surya Paloh
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan semua kasus hukum di negeri ini harus diselesaikan agar tidak menjadi fitnah. Hal ini terkait pernyataan Ketua DPP Partai Gerindra tentang wacana pemeriksaan Ketua Umum‎ DPP Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Mengingat, nama pemilik Media Group itu disebut-sebut ikut cawe-cawe kasus bantuan sosial (Bansos) Gatot Pujo Nugroho sewaktu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara di Kejaksaan. Namun, ungkap Desmond, pertanyaan‎ adalah apakah KPK berani memeriksa Surya Paloh?
Tak Berani Periksa Surya Paloh, KPK Diberi Hadiah Golok


"Pertanyaannya, penyidik KPK berani panggil enggak? Kan itu aja. Kalau enggak berani ada masalah dengan KPK," ujar Desmond saat diwawancarai, di Senayan, Jumat 9 Oktober 2015.


Menurut Desmond, pemeriksaan terhadap Surya Paloh memang agak 'spesial'. Mengingat dia adalah bos partai salah satu pendukung pemerintah dan memiliki banyak media.


"Inikan punya partai, punya media, kan susah. Siapa yang ‎lebih berkuasa dari Surya Paloh? Enggak ada," katanya.


Seperti diberitakan, nama Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio disebut dalam BAP tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Keterlibatan keduanya disebut-sebut bermula dari pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem Jakarta pada Mei 2015 lalu.       


Tersangka Evy Susanti mengakui setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan status Gatot Pujo yang juga suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos).        


Selain Surya Paloh dan Gubernur Gatot, pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Tengku Erry yang juga ketua DPD Nasdem Sumut dan OC Kaligis selaku Ketua Ketua Mahkamah Partai Nasdem.


Kasus ini bermula laporan Bahar, orang dekat Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung. Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya