Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub mengatakan bahwa pemerintah tidak berterus terang dalam pro kontra revisi Undang-Undang KPK. Ia menunjukkan bahwa dalam draf revisi yang beredar terdapat logo presiden. Ia meyakini bahwa draf itu memang benar-benar berasal dari pemerintah.
"Pemerintah enggak berterus terang, itu kan ada logo pemerintah, yang mengajukan itu pemerintah. Kita pengusul, draf itu dari mana ya dari pemerintah kan presiden," kata Muslim ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
"Pemerintah enggak berterus terang, itu kan ada logo pemerintah, yang mengajukan itu pemerintah. Kita pengusul, draf itu dari mana ya dari pemerintah kan presiden," kata Muslim ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai sikap presiden seperti membalik badan. Sebelumnya rencana revisi dari pemerintah atau Kemenkumham ditolak oleh Jokowi.
"Presiden kan kalau ada orang protes kan balik badan. Kita (sebelumnya) tidak bahas karena ada protes masyarakat, akhirnya DPR mencoba inisiatif," ujar Muslim.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Masinton tidak menegaskan apakah draf itu benar-benar dari pemerintah. Ia hanya mengatakan bahwa ada kesamaan antara draft yang sekarang dengan draf yang dulu hendak diusulkan oleh pemerintah.
"Tidak sama persis, kita sesuaikan. Sebelumnya juga gitu (soal penyadapan dan usia 12 tahun)," kata Masinton.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai sikap presiden seperti membalik badan. Sebelumnya rencana revisi dari pemerintah atau Kemenkumham ditolak oleh Jokowi.