Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI Jefri Riwu Kore dari Fraksi Demokrat menilai bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak usah dibahas. Ia kurang setuju terkait pembahasan pembatasan usia KPK.
Jefri menilai tidak ada jaminan korupsi akan berhenti di Indonesia jika usia KPK dibatasi.
Jefri menilai tidak ada jaminan korupsi akan berhenti di Indonesia jika usia KPK dibatasi.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
“Saya kira itu sesuatu yang baru, pembatasan 12 tahun usia KPK bukan solusi untuk memberantas korupsi,” ujarnya, di Senayan, Rabu 7 Oktober 2015.
Ia menambahkan, secara pribadi belum mendapat arahan dari fraksi soal pembahasan ini. “Saya masih menunggu arahan. Yang jelas saya tidak yakin kalau dibatasi akan berhenti korupsi ini,” jelasnya.
Ada tiga fraksi yang bukan pengusul dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KPK ini, Fraksi PAN, Demokrat dan Gerindra. Rancangan ini masih menjadi perdebatan antar fraksi di DPR.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Saya kira itu sesuatu yang baru, pembatasan 12 tahun usia KPK bukan solusi untuk memberantas korupsi,” ujarnya, di Senayan, Rabu 7 Oktober 2015.