PKS Tolak Revisi UU KPK

Aksi Pantomim Serikat Pekerja JICT di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf menolak usulan perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

Dia menyatakan bahwa peran KPK masih penting untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan.

"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar.
Jika pemerintah serius ingin merevisi, silakan RUU itu jadi usul pemerintah. Kami akan siapkan DIM (daftar inventarisasi masalah) versi kami," ujar Almuzzammil dalam pernyataan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 7 Oktober 2015.

Menurut Yusuf, kewenang KPK seharusnya tidak dikurangi. Yang terpenting adalah perlunya membentuk suatu komite etik untuk mengawasi kinerja KPK.

"Tidak boleh dikurangi, supaya tidak ompong. Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak," tuturnya.

Yusuf juga menilai bahwa memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, seakan-akan darurat, justru akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif.

"DPR dan pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," ujar Yusuf.

Yusuf berpendapat, ada banyak hal penting dan lebih membutuhkan perhatian cepat dari pemerintah dan DPR, daripada mengurusi revisi UU KPK.

"Prioritas agenda utama pemerintah dan DPR saat ini adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air. Ini yang saat ini dibutuhkan rakyat," ungkap Yusuf.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan usulan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 6 Oktober 2015.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

Dalam rapat ini, anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno menjelaskan bahwa draf revisi UU KPK disusun oleh DPR. (ase)

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016