Tjahjo: Gubernur BI Tak Boleh Nilai Presiden Secara Politik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyoroti kritik yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait kebijakan Presiden Joko Widodo soal penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

Sebelumnya, Agus Martowardoyo mengkritik Jokowi agar jangan hanya mencari popularitas atas keinginannya untuk menurunkan harga BBM jenis premium.
Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri


Tjahjo mengatakan, pelaksana pemerintahan, mulai presiden sampai kepala desa atau lurah harus terbuka dan mau menerima kritik, tapi kritik juga harus proporsional dan tidak memfitnah.


Dia menilai Gubernur BI tidak seharusnya menyampaikan kritik yang justru terjebak isu politis dengan menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo soal penurunan harga BBM, sebagai upaya mencari popularitas.


"Seharusnya, tidak seperti yang dilakukan Gubernur BI, sudah melakukan langkah politis. Kalau sudah demikian, ganti saja BI sebagai partai politik," kata Tjahjo saat membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam, 6 Oktober 2015.


Menteri yang juga mantan Sekjen PDIP itu menegaskan, Gubernur BI tidak memiliki wewenang untuk menilai Presiden Jokowi secara politik. "Tugas Gubernur BI itu adalah bagaimana agar nilai tukar rupiah tidak terus turun terhadap Dolar, bukan menilai kerja presiden," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Tjahjo meminta aparatur negara juga tidak alergi terhadap kritik dari siapapun. Tapi, pemberi kritik juga diharapkan proporsional, tidak mencaci atau menghina. "Kalau sudah begitu pasti akan ada tindakan," ucapnya.


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sebelumnya secara tidak langsung menyebut Presiden Jokowi hanya melakukan pencitraan soal kebijakan penurunan harga BBM. Menurut Agus, pemerintah harus konsisten dengan keputusan untuk mengkaji harga BBM setiap enam bulan atau tiga bulan sekali. Rencana tersebut pun tak boleh dilakukan untuk cari popularitas semata.


"Maksud saya jangan untuk popularitas, tetapi harus betul-betul untuk akuntabilitas dan juga mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jadi kalau mau di-review (harga BBM) setiap 6 bulan, kita harus lakukan dengan disiplin setiap 6 bulan di-review dan kalau perlu turun, turun. Kalau perlu naik, ya naik, tetapi yang penting konsistensi," ujar Agus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya