Kasus Ivan Haz, MKD DPR Akan Bertemu Kapolda

Junimart Girsang.
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id
Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan MKD akan bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membahas kasus penganiayaan Pembantu Rumah Tangga dan
baby sitter
Soal Blok Masela, Semua Pihak Harus Turuti Presiden
yang diduga dilakukan oleh anggota DPR.
Anggota DPR Tuding Menteri PAN dan RB Inkonstitusional

"Pada Selasa besok sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya," ujar Junimart dalam sambungan telepon, Senin 5 Oktober 2015.


Pertemuan tersebut, nantinya untuk berkoordinasi mengenai kasus tersebut dan menanyakan sejauh apa penanganan kasus ini.


"Kalau izin mengenai kasus pidananya itu memang izin presiden, tapi kalau menyangkut kode etik itu urusan MKD," kata Junimart.


Junimart mengaku, pihak MKD sendiri sudah melakukan rapat untuk membahas kasus ini.


"Kami melakukan penyelidikan mulai tanggal 5 sampai 13 Oktober. Kami sudah melakukan rapat untuk membahas kasus itu," katanya.


Sebelumnya diberitakan, seorang PRT berinisial T melaporkan seorang anggota DPR berinisial IH dan sang istri A yang merupakan majikannya. Dia melaporkan adanya dugaan penganiyaan oleh majikannya itu yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.


Dalam laporannya, T yang bekerja sebagai pembantu sekaligus babysitter untuk majikannya itu tidak pernah diijinkan keluar rumah sejak awal bekerja pada Mei 2015. Bahkan handphone dan Kartu Identitas korban pun disita.


Tidak hanya itu, dalam laporan bernomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum tanggal 30 September lalu, T menuangkan keterangan jika dirinya kerap mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya