Ini Temuan Tim Penyelidik DPR atas Tragedi Salim Kancil

Aksi solidaritas Salim Kancil di Kota Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Arsul Sani, mengungkapkan bahwa komisinya sudah menginvestigasi kasus pembunuhan Salim alias Kancil, petani dan aktivis di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Tim ini menemukan berbagai fakta dan dugaan terutama pencucian uang dari retribusi tambang ilegal.
Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil

"Kita minta Polda (Kepolisian Daerah Jawa Timur) menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan adanya aliran uang," katanya kepada VIVA.co.id, Senin, 5 Oktober 2015.
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika

Arsul menjelaskan, dugaan pencucian uang itu muncul dari pembiaran atau sedikitnya sikap kurang responsif aparat Kepolisian, khususnya Polres Lumajang, yang tidak menangani sungguh-sungguh ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan. Ancaman itu sudah dilaporkan lebih dulu kepada polisi setempat.
Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, dalam temuan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang seolah membiarkan tambang ilegal. Hal itu terlihat dari keberadaan tambang ilegal yang telah bertahun-tahun dan menenggelamkan sawah warga.

Komisi III DPR meminta Kepala Polda Jatim yang telah mengambil kasus itu agar tidak hanya mengusut kasus dari sisi pembunuhan dan penganiayaan, melainkan juga perusakan lingkungan hidup. "Perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui ke mana saja aliran uang dari Haryono, Kepdes (Kepala Desa) setempat, diberikan," katanya.

Menurutnya, Tosan dan Salim Kancil telah melakukan perjuangan untuk hidup. "Pak Kancil bukan hanya aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya. Ia juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan kepala desa dan kelompoknya yang dikenal sebagi Tim 12," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya