Anggota DPR Penganiaya Baby Sitter Segera Diproses MKD

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • inmagine

VIVA.co.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan oleh asisten rumah tangganya ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan kepada wanita berinisial T (20 tahun) itu.

LBH Apik Tampik Ada Perdamaian dengan Ivan Haz

Dikonfirmasi, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan bahwa kasus itu juga akan diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ya, tentu bagi anggota-anggota yang terkait masalah itu sudah ada ketentuannya. Ini jadi tugas MKD untuk selesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota-anggota untuk ditertibkan," kata Novanto ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015.

Politikus Partai Golongan Karya ini meminta agar MKD memprioritaskan kasus ini. Karena kasus ini menurutnya sangat tidak baik untuk dicontoh.

"Kami minta akan jadikan prioritas utama untuk ditindaklanjuti. Karena itu sangat tidak baik untuk dicontoh," ujar Novanto.

Seperti diberitakan, dalam laporan kepolisian, anggota DPR berinisial IH dan istrinya A, menyiksa pembantu rumah tangganya di kediaman mereka di sebuah apartemen di Jakarta.

Lokasi penyiksaan pembantu oleh anggota DPR RI itu tertuang dalam laporan polisi tertanggal 30 September 2015 dengan nomor laporan LP/ 3993/ XI/ 2015/ PMJ/ Ditreskrimum. (ase)

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan Haz, ditahan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Berkas Perkara Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Polisi tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan anggota DPR itu.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2016