Soal Hukum, Megawati Singgung Pembuatan KTP
VIVAnews - Megawati Soekarnoputri, calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra memandangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih mengalami kealpaan penegakan hukum sampai saat ini.
Menurut Megawati yang berbaju merah dengan kembang hitam di dada itu, pengurusan KTP yang sebernarnya menjadi hak dan kewajiban bagi warga negara masih dirasa sangat sulit. "Biasanya, malah harus ada bayaran lagi dalam pengurusannya," kata dia dalam Debat Capres bertema "Strategi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Menegakkan Supremasi Hukum" di Jakarta, Kamis malam, 18 Juni 2009.
Dalam debat yang dimoderatori Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina itu, Megawati yang sempat menjadi Presiden RI pada tahun 2001 juga mengakui kalau tata kelola dan penegakan hukum yang bersih tersebut harus sesuai dengan UUD 45. Sebab, semuanya tidak bisa lepas dari hal itu.
Bahkan, dia mengatakan pemerintahan yang bersih itu harus dimulai dengan cara membangun mental bangsa karena itu sangat krusial dalam saat ini. "Pemerintah yang ada saat ini belum bisa menyelesaikan dengan baik," ujar Megawati
antique.putra@vivanews.com