DPR Minta KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta

tabrakan kereta di stasiun juanda
Sumber :
  • istimewa
VIVA.co.id
Luka Sangat Parah, Korban Metro Mini Maut Masuk ICU
- Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro, meminta meminta Komite Nasional untuk Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi atas tabrakan jalur layang peron dua stasiun Djuanda, Jakarta kemarin. Di mana belasan orang penumpang terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Keluarga Korban Metro Mini Maut Angke Diminta ke Posko RSCM

"Audit investigasi KNKT penting. Peristiwa tabrakan ini berulang," katanya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 24 September 2015.
Terungkap, Asisten Masinis KRL Tubrukan di Juanda Masih Baru


Nizar, melihat ada masalah yang belum selesai terkait perkeretaapian terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi penumpang. Sebab keamanan dan kenyamanan penumpang harus didukung prasarana yang optimal.


Di mana semua sudah diatur dalam Undang Undang Perkeretapian no 23 tahun 2007, terutama pasal 68 dan pasal 69. Pasal itu mengatakan pemerintah wajib melaksanakan pengujian prasarana perkeretaapian.


Politikus Partai Gerindra ini menambahkan  kereta yang lulus wajib di berikan sertifikat uji berkala. Selain itu hasil uji berkala ini harus diumumkan kepada publik dan menjadi acuan standar.


"Selama ini tidak. Saya meminta kepada kementerian perhubungan khususnya direktorat jenderal perkeretaapian dan PT KCJ mematuhi ketentuan UU no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian sehingga masyarakat pengguna KRL tidak lagi was-was tentang keselamatan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya