Usai Diperiksa KPK, Sekjen NasDem Kabur Hindari Wartawan

Surya Paloh dan Rio Capella
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, langsung kabur dari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 23 September 2015.

Parpol ini Klaim Dukung Ahok 'Tanpa Mahar'

Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Usai merampungkan pemeriksaan pada sekitar pukul 14.15 WIB, Patrice buru-buru meninggalkan Gedung KPK. Belum sempat para wartawan mengajukan pertanyaan, Rio langsung masuk dalam mobil Honda Freed putih B-810-NKC yang telah menunggunya.

Mobil tersebut langsung membawanya pergi meninggalkan lembaga anti rasuah itu.

Patrice diketahui telah berada di KPK sejak pukul 09.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia diminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gatot Pujo Nugroho dan juga Evy Susanti.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Pada perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk diantaranya Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti serta pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis.

Patrice terlihat sudah tiba di Gedung KPK sejak pagi hari untuk memenuhi panggilan penyidik itu. Namun Patrice yang memakai kemeja batik itu tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Gatot dan Istrinya, Evy Susanti ketika itu, Razman Arief Nasution menyebut ada unsur politis dalam perkara yang menyangkut kedua kliennya tersebut.

"Ya ada. Ada kaitan politik," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Agustus 2015.

Menurut Razman, hal tersebut tertuang dalam surat yang ditulis Evy. Surat tersebut rencananya akan diserahkan kepada kuasa hukum OC Kaligis serta kepada KPK.

Razman mengatakan ada suatu peristiwa politik sebelum perkara dugaan suap itu muncul. Pada surat itu, Evy menyebut adanya disharmonisasi hubungan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

Perselisihan tersebut kemudian ditengahi oleh OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem ketika itu.

"Saya tidak menjudge, dugaan saya tapi surat itu kan ada dikatakan sudah berdamai dan setelah itu kami berusaha untuk sharing, kira-kira begitu, lalu kemudian ada PTUN yang itu justru dari OC," kata Razman.

Namun, Razman mengelak menjawab saat disinggung keterkaitan antara perkara yang menjerat kliennya dengan campur tangan dari Nasdem.

"Saya tidak katakan, tapi ada peristiwa politik, misalkan ketemu di kantor. Ya karena Pak OC waktu itu Ketua Mahkamah Partai menginisiatif Pak Tengku Erry kan Wakil Gubernur, ya bisa saja," tutur dia. (ase)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Tiga partai pendukung Ahok telah membuat janji tertulis untuk dukungan

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016