Dua Petahana Maju Pilkada dengan Modal Miliaran

Persiapan Pilkada Serentak 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id
Politikus PDIP: Pemerintahan Bukan Cuma Dijalankan Ahok
- Dua petahana dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 memiliki modal kampanye hingga miliaran rupiah. Bahkan calon petahana di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yakni Anna Sophanah yang berpasangan dengan Supendi, menyampaikan laporan dana awal kampanye (LADK) mereka sebesar Rp7,985,000,000.

Gerindra: Ahok Harus Cuti di Masa Kampanye Biar Adil

Siaran pers Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebutkan,di urutan kedua calon petahana dengan modal miliaran adalah pasangan petahana pada pilkada Sleman, Yogyakarta. Pasangan Yuni Satya Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya menyampaikan LADK mereka sebesar Rp1,421,700,000.
KPU Pastikan Tagih Dana Sumbangan Kampanye yang Tidak Sesuai


Menyusul tiga pasangan berikutnya adalah inkumben di pilkada Kepulauan Riau, Kabupaten Banjarbaru dan Kabupaten Dompu. Pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun di Kepulauan Riau memiliki LADK sebesar Rp915,000,000.


Adapun LADK pasangan Ruzaidinnor-Fitri Zamzam di Kota Banjarbaru sebesar Rp600,500,000. Petahana terakhir dengan modal besar adalah pasangan Bambang M. Yasin-Arifuddin dengan dana awal kampanye sebesar Rp509,000,000.


Sebaliknya, JPPR juga menemukan lima pasangan calon inkumben dengan modal ratusan ribu. Pasangan Asyirwan Yunus-Ilson Cong (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan Samanhudi Anwar-Santoso (Kota Blitar) maju pilkada serentak dengan modal awal sebesar Rp100.000.


Selanjutnya ada pasangan Mian-Arie Septia Adinata (Kabupaten Bengkulu) dan I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan (Kabupaten Jembrana), masing-masing bermodal Rp200.000. Terakhir adalah pasangan petahana Kabupaten Bantul Sri Surya Widati-Misbakhul Munir yang maju dengan modal Rp500.000.


Hasil penelusuran JPPR pada laman KPU bahkan menunjukkan, dari 746 pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota masih tersisa 27 persen (205) pasangan calon yang belum mencantumkan dokumen LADK. Selebihnya, sebanyak 541 pasangan calon, atau sekitar 73 persen kandidat pemilihan kepala daerah sudah memenuhi kewajibannya, menyerahkan dokumen tersebut. (ren)












Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya