Belum Ajukan Cuti Kampanye, Airin Dilaporkan ke Bawaslu

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa, 15 September 2015. Keduanya dilaporkan David Bastian, warga Pamulang Barat, yang mengatasnamakan warga Tangerang Selatan.

Calon petahana itu dilaporkan karena melakukan aktivitas kampanye di sela-sela rutinitasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Airin-Benyamin tidak mengajukan cuti di luar tanggungan negara saat berkampanye.

Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 70 ayat (3) huruf b UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pasal 61 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015.

"Dipersoalkan tidak cutinya beliau selama masa kampanye, padahal aktivitas kampanye. Walaupun tidak ada aktivitas kampanye di lapangan, misalnya ada pemasangan alat peraga lain dan semacamnya, itu juga aktivitas kampanye yang juga mengharuskan beliau cuti," kata Habiburokhman, kuasa hukum David saat ditemui di Bawaslu, Selasa, 15 September 2015.

Selain itu, pihak David juga menemukan beberapa waktu lalu ada aktivitas pembagian sembako yang dilakukan tim sukses Airin-Benyamin di Kantor Kecamatan Pamulang.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

"Nah kemarin, kami tangkap juga ada bagi sembako di samping kantor Wali Kota, di Kantor Kecamatan Pamulang, dari pembagian sembako itu ada backdrop sebuah bus bergambar Airin dan Benyamin," ujar Habib.

Habib mengaku sejak 7 September 2015 lalu sudah mengendus pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 di Pilkada Tangsel ini. Namun, dirinya belum mengetahui bagaimana proses sengketanya. "Maka itu kami minta Bawaslu pantau," ujar Habib.

Perlu diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tanggerang Selatan menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanggerang Selatan di salah satu hotel di bilangan Bintaro, Tangsel, Selasa 25 Agustus 2015 lalu.

Pemilukada Kota Tangsel akan digelar Desember 2015 mendatang akan diikuti tiga pasangan calon. Adapun masa kampanye Pilkada Tangsel dimulai sejak 27 Agustus 2015, dan akan berakhir 5 Desember 2015. (ase)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

Relawan mengaku tetap mendukung Ahok.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016