Setya Novanto Siap Hadapi Mahkamah Kehormatan

Ketua DPR Setya Novanto saat menghadiri kampanye Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson

VIVA.co.id - Ketua DPR RI Setya Novanto telah kembali ke Tanah Air setelah  lawatannya ke Amerika Serikat, Senin 14 Agustus 2015. Dalam lawatannya itu, dia menghadiri konferensi pers calon Presiden, Donald Trump.

Kehadirannya memicu polemik. Bahkan ia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap melanggar etik. Soal pelaporan ini, ia  tidak mempersalahkan.

Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan

"Saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pula yang memandang dalam batas kewajaran," katanya di gedung DPR RI, Jakarta.

Novanto mengatakan, telah membaca banyak berita yang menyatakan MKD telah menetapkan pertemuan dirinya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Termasuk dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Menurutnya, MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Novanto menyerahkan sepenuhnya pada MKD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya.

"Saya akan kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu," ujar dia.

Namun, Setya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran Kode Etik.

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD. Di mana MKD menjadi sebuah alat kelengkapan DPR RI yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR RI.

"Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan  Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebagai bukti, bahwa sebagai ketua DPR,  saya sudah selayaknya memosisikan dan mengapresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI," kata dia.

Setya juga berharap kepada seluruh anggota DPR untuk menghargai MKD dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto

Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR

Novanto belum tahu siapa pemalsunya.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2016