Legislator Golkar: Mutasi Budi Waseso Tak Wajar dan Aneh

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai ada yang tak wajar dan aneh dalam proses mutasi Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Dia menengarai mutasi Budi Waseso dari jabatan Kepala Bareskrim Mabes Polri ke posisi baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ada hubungannya dengan kasus PT Pelindo II.
Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

“Reaksi berlebihan istana dalam kasus PT Pelindo II, yang berpuncak pada pergeseran jabatan dua perwira tinggi Mabes Polri baru-baru ini, sudah mempertontonkan ketidakwajaran dan keanehan di jagat hukum dan perpolitikan negeri ini,” kata Soesatyo melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Minggu, 13 September 2015.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Komisi III DPR, kata Soesatyo, telah Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus Pelindo II. Dewan akan menyelidiki semua yang berhubungan dengan kasus itu. Polisi memang sedang menyelidiki ketidakwajaran pembelian sepuluh unit mobile crane (pemindah kontainer) oleh manajemen Pelindo II dan dugaan kasus pencucian uang.

Tetapi, dia menambahkan, ketidakwajaran sikap beberapa pejabat pemerintah dan Dirut Pelindo II RJ Lino harus juga diselidiki. Begitu pula dengan keanehan proses yang melatarbelakangi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchinson Port Holding (HPH).

“Negara merugi triliunan rupiah jika kontrak itu dijalankan,” kata Soesatyo, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Dia berpendapat, keanehan yang menyelimuti kasus PT Pelindo II terjadi karena kehadiran atau intervensi politik kekuasaan. Maka, DPR berwenang merespons ketidakwajaran perilaku penguasa itu.

“Bisa dipastikan bahwa institusi penegak hukum tidak mungkin mempertanyakan alasan sejumlah pejabat pemerintah bersikap berlebihan atas penggeledahan kantor PT Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri,” katanya.
 
Hanya DPR yang memiliki kekuasaan untuk bertanya kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri PPN/Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno atas cara mereka menyikapi penggeledahan kantor Pelindo II itu.

“Dari deskripsi masalah seperti itu, syarat bagi tampilnya Pansus sudah terpenuhi,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya