- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Anggota Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menilai aksi rekan-rekannya di DPR yang melaporkan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Wakilnya, Fadli Zon karena bertemu dengan calon Presiden Amerika, Donald Trump ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah sikap pribadi, bukan sikap fraksi.
Menurut Effendi, pertemuan pimpinan DPR dengan calon Presiden AS dari Partai Republik itu tidak perlu diperdebatkan, karena masih banyak hal yang lebih penting.
"Kami bawa ke angket, jangan pansus. Pansus kan urusan Komisi III, nanti ujug-ujug dikompromi lagi, cincai-cincai lagi. Bawa aja ke angket biar lebih luas dan di luar ranah Komisi III," ucapnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, sebelumnya telah melakukan rapat terkait laporan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan calon Presiden Amerika AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Rapat dimulai pada pukul 13.20 WIB, dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat dan berlangsung secara tertutup.
Menurut Wakil Ketua MKD RI, Junimart Girsang, apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR sudah menyentuh ke ranah publik.
"Bahkan sampai ke luar negeri. MKD bisa memproses tanpa pengaduan, mengklarifikasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Sementara itu, di bagian depan ruang rapat MKD beberapa politikus telah menyiapkan pelaporan atas sikap pimpinan DPR. Tampak politikus PDIP, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Charles Honoris, dan rencananya Budiman Sudjatmiko juga ikut bergabung.
Politikus PKB Maman Imanulhak, politikus Nasdem Akbar Faisal dan politikus PPP Amir Uskara tampak bersama mereka.
"Laporan yang kami lakukan fokus pada masalah etika pimpinan DPR. Pimpinan DPR tidak bisa sembarangan berada di setiap tempat. Ini etika moral berpolitik," kami malu," kata Diah Pitaloka.