Ditanya soal Jatah Menteri, Sekretaris Fraksi PAN Mengelak

Yandri Susanto (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, mengelak kala didesak pertanyaan seputar kabar bahwa partainya dijanjikan jatah menteri. Kabar itu menyebar setelah PAN mengumumkan bergabung dan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

PAN, kata Yandri, tak berhak menjawab pertanyaan soal itu. Pasalnya, menteri adalah hak mutlak Presiden Joko Widodo.
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Menteri hak prerogatif Presiden," katanya saat dihubungi, Jumat, 4 September 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Dia mengulangi pernyataan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bahwa sikap politik partainya bukan demi kepentingan pragmatis kekuasaan. Ada persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, yakni pemulihan ekonomi. Kalau tidak, krisis ekonomi bakal mengganggu stabilitas nasional.

"Ekonomi lagi sulit. PHK (pemutusan hubungan kerja) banyak, dan lain-lain. Masih ada PR (pekerjaan rumah) bangsa ini yang lebih besar yang harus kita urus," katanya menambahkan.

Yandri juga menjelaskan, partainya belum berencana mendukung wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Revisi undang-undang itu bakal mengubah komposisi pimpinan di semua lembaga parlemen yang sementara ini diisi para legislator dari partai-partai anggota KMP.

Menurut Yandri, partainya belum berpikir ke arah itu karena tak ingin menciptakan kegaduhan politik di parlemen.

"Belum ada rencana PAN untuk revisi (Undang-Undang MD3), karena bisa menimbulkan kegaduhan baru."

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, terbuka peluang revisi Undang-Undang MD3 PAN bergabung dengan pemerintah. Sikap politik PAN diprediksi membuat peta suara dukungan parlemen terhadap pemerintah kian besar.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya